Senin, 05 Mei 2014

Kebijakan : Antara Kebutuhan Masyarakat dan Kepentingan Penguasa



Berbicara mengenai kebijakan tidak terlepas dari dunia politik yang tentunya kebijakan itu sendiri berasal dari pemerintah. Tahap kebijakan memiliki 4 tahap atau adanya hirarki dari kebijakan, yaitu Nasional, Umum, Khusus, dan Teknis. Dan berbicara mengenai kebijakan tentu ada juga kebijakan dalam pendidikan. Adanya kebijakan itu sendiri agar sistem pendidikan tersusun dan terencana, atau adanya standardisasi mengenai pendidikan di negara kita, salah satu kebijakan pendidikan di Indonesia yaitu Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
            Ada sebuah pertanyaan menarik, kebijakan muncul berdasarkan kebutuhan ataukah perkembangan ilmu pengetahuan? Terfikirkan sebelumnya bahwa kebijakan itu muncul karena adanya sinergi antara kebutuhan masyarakat dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga bila dapat dijelaskan adanya kesinambungan atau sinkronisasi diantara keduanya, bahkan dapat dikatakan pula adanya perputaran dan umpan balik diantara keduanya. Kebijakan pendidikan merupakan standardisasi mengenai sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia, standardisasi itu sendiri berdasarkan teori  yang merupakan spekulasi-spekulasi berdasarkan pengalaman, kebutuhan yang berlaku dan berkembang di masyarakat. Lantas dari teori yang berdasarkan latar belakang masyarakat tersebut lahirlah  kebijakan pendidikan. Sehingga adanya perputaran dan umpan balik antara perkembangan ilmu pengetahuan dengan latar belakang masyarakat.
            Kebijakan merupakan ketetapan yang dilaksanakan secara konsisten dan berulang oleh pembuat maupun yang melaksanakannya. Kebijakan tidak terlepas dari unsur-unsurnya, yaitu adanya aktor pengambil kebijakan, keadaan spesifik yang terjadi, problem-problem yang sering terjadi di masyarakat, dan tujuan melalui tindakan tersebut. Pada poin pertama mengenai unsur-unsur dalam kebijakan pendidikan yakni adanya aktor pengambil kebijakan, yang terdiri legislatif, eksekutif, dan administrator. Dari legislatif dapat berasal dari partai politik, interest group, ormas, perguruan tinggi, dan tokoh perorangan.
            Komponen kebijakan pendidikan terdiri dari kondisi sumber alam, iklim, demografi atau luas wilayah, budaya politik, struktur sosial, kondisi ekonomi. Sehingga bila melihat dalam komponen kebijakan pendidikan bahwa kebijakan muncul karena kebutuhan masyarakat atau latar belakang masyarakat. Namun, dalam hal ini budaya politik merupakan komponen kebijakan pendidikan yang paling berpengaruh.
            Ada sebuah pernyataan bahwa kebijakan hadir karena adanya kepentingan penguasa, karena kebijakan merupakan alat atau program kerja pemerintah anggota legislatif. Bila melihat pada tahap kebijakan, bahwa kebijakan pendidikan merupakan sebuah produk atau hasil dari program kerja dari tahap kebijakan Nasional yang didalamnya merupakan anggota legislatif atau anggota DPR. Lantas, timbul sebuah pertanyaan maupun peryataan bahwa kebijakan hanya sebatas formalitas belaka bila mengingat kebijakan merupakan alat atau program kerja pemerintah. Maka dari itu pula timbul pernyataan diantara  kita ganti Menteri Pendidikan, ganti pula kurikulum pendidikan.
            Kebijakan bukan hanya bersifat orasi, melainkan produk tertulis. Maka dari itu  dapat dikatakan bahwa kebijakan merupakan formalitas. Sehingga dapat menjadi bahan refleksi bahwa dengan kebijakan pendidikan adanya pertentangan antara kebutuhan masyarakat dan kepentingan penguasa, mengingat kembali bahwa komponen dalam kebijakan yang paling berpengaruh ialah budaya politik.
            Dan bila menelisik kembali bagaimana proses rumusan kebijakan pendidikan, yaitu legitimasi pendidikan, komunikasi dan sosialisasi, implementasi, mengupayakan partisipasi masyarakat, dan evaluasi. Saat ini terjadinya fenomena implementasi kurikulum yang dapat dikatakan belum tersosilisasikan secara merata dan problem lainnya. Benar adanya, bahwa problem kebijakan sering muncul pada tingkatan paling bawah. Yang bila melihat dalam tahapan kebijakan yaitu pada tahap kebijakan teknis.
            Kembali lagi mengenai kebijakan antara kebutuhan masyarakat dan kepentingan penguasa. Hal tersebut menjadi refleksi pendidikan bersama. Dan kita dapar refleksi kembali mengenai hakikat pendidikan.  Dengan harapan kebijakan bukan hanya semata-mata program pemerintah secara formalitas.
Penulis, Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung jurusan Manajemen Pendidikan Islam, FTK 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar